• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

EVALUASI PANCA PRIORITAS: MENINGKATKAN SINERGI REGULASI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

051224 04

Jakarta, 5 Desember 2024 – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menggelar Rapat Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Program Panca Prioritas pada Kamis, 5 Desember 2024. Rapat yang berlangsung secara hibrid ini mengumpulkan berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi penting untuk lima sektor prioritas pemerintah, yang mencakup Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, dan Pengelolaan Lahan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan kebijakan strategis negara.

Rapat dibuka dengan laporan Ketua Tim, Dhahana Putra, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dalam laporannya, Dhahana menekankan pentingnya sinergi antara sektor-sektor terkait untuk mewujudkan kebijakan yang komprehensif dan efektif. “Proses evaluasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan benar-benar relevan dan responsif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dhahana.

Edward Hiariej, Wakil Menteri Hukum, turut memberikan sambutan dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat landasan hukum yang mendukung kelima sektor prioritas tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan kerangka hukum, yang tidak hanya menciptakan kepastian bagi pembangunan, tetapi juga mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurut Edward, kebijakan yang tepat sasaran dan efisien dalam hal regulasi akan menjadi kunci utama dalam pencapaian Panca Prioritas.

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Panca Prioritas pada 29 November 2024, rapat kali ini dibagi menjadi lima tim khusus yang fokus pada masing-masing bidang. Setiap tim memiliki tugas untuk mengidentifikasi permasalahan, menyusun rekomendasi, serta menyelaraskan peraturan yang ada dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas. Bidang yang dibahas meliputi Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, dan Pengelolaan Lahan.

Diskusi mendalam dilakukan dalam setiap tim, dengan menghadirkan para ahli dari berbagai universitas dan lembaga penelitian. Di bidang Swasembada Pangan, Prof. Totok Agung, Ph.D., Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman, memberikan penekanan pada pentingnya regulasi yang mendukung inovasi pertanian dan ketahanan pangan. Sementara itu, Prof. Ir. Tumiran M.Eng., Ph.D., dari Fakultas Teknik UGM, membahas mengenai kebijakan energi yang berkelanjutan untuk mencapai ketahanan energi nasional.

Pakar lainnya, seperti Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, memberikan perspektif mengenai kebijakan makan bergizi gratis yang dapat mengatasi masalah gizi buruk di Indonesia. Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, turut memberikan pandangan mengenai perlunya kerangka hukum yang mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebagai langkah lanjutan, rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan revisi peraturan yang ada. Pemerintah berharap, melalui harmonisasi regulasi yang lebih baik, pembangunan di lima sektor prioritas ini dapat tercapai dengan lebih cepat dan efisien. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis pada kebutuhan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan lebih inklusif bagi semua pihak.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI