Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menggelar Rapat Tim Kecil Harmonisasi yang membahas pembentukan sejumlah Pengadilan Militer Tinggi dan rancangan Peraturan Pemerintah terkait. Rapat daring yang digelar pada Kamis, 5 Desember 2024 ini dipimpin oleh Victor Stanny Hamonangan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Rapat tersebut fokus pada pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV di Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V di Makassar, serta pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas dan mempercepat akses peradilan bagi anggota TNI dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Hukum.
Peraturan ini disusun untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan militer dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses peradilan sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, yang sejalan dengan reformasi kelembagaan dan modernisasi sistem peradilan di Indonesia.
Dengan pembentukan pengadilan-pengadilan ini, diharapkan tercipta pemerataan akses keadilan di seluruh wilayah, sekaligus mendukung penguatan sistem peradilan militer yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat dan anggota TNI.