• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DPRD PURWOREJO KONSULTASI TATA TERTIB KE DITJEN PP

241024 07

Jakarta – Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan konsultasi dari Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang rapat Legiprudensi pada Kamis (24/10). Tim dari DPRD Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Danan Purnomo diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Heni Susila Wardoyo beserta tim dari Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Konsultasi ini bertujuan untuk membahas Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Purworejo tentang Tata Tertib DPRD. Peraturan Tata Tertib DPRD merupakan dokumen penting yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang anggota DPRD. Dalam konteks ini, peraturan tersebut berfungsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD dalam menjalankan fungsinya yang mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Tri Hartomo, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menegaskan pentingnya tata tertib sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas legislasi. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum yang ada.

Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Purworejo, yang dipimpin oleh anggota dewan, menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait draft perubahan yang diusulkan. Mereka berharap, dengan adanya konsultasi ini, setiap perubahan yang dilakukan dapat memperkuat peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang berfungsi dalam pengawasan dan penganggaran yang akuntabel.

Konsultasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan mendukung perubahan yang diusulkan. Diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam perumusan tata tertib yang lebih baik, serta meningkatkan sinergi antara DPRD dan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Sebagai penutup, Yulanto mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus berkomitmen dalam menjaga kualitas peraturan yang dihasilkan, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan kepentingan masyarakat Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (-end)

241024 08 241024 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI