• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP HADIRI PEMBAHASAN DIM 25 RUU KAB/KOTA

300724 19

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Rapat yang berlangsung secara luring di Hotel Orchard Jayakarta, Selasa (30/07/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Fokus utama rapat ini adalah melakukan penyesuaian dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan dengan konsep otonomi daerah yang terus berkembang serta dengan dinamika ketatanegaraan Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa pembentukan daerah-daerah administratif baru senantiasa sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain penyesuaian dasar hukum, rapat juga membahas pentingnya memperhatikan perkembangan hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih terkini. Hal ini dilakukan agar 25 RUU Kabupaten/Kota yang sedang disusun dapat relevan dan efektif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efisien serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, juga ditekankan bahwa 25 RUU Kabupaten/Kota yang sedang dibahas telah memberikan pengakuan terhadap keberagaman karakteristik masing-masing daerah. Mulai dari aspek geografis, potensi sumber daya alam, hingga keanekaragaman suku dan budaya.

Diharapkan dengan adanya pembahasan yang komprehensif ini, 25 RUU Kabupaten/Kota dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Nantinya, peraturan perundang-undangan yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

300724 20 300724 21

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI