Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan hadir dalam rapat penerjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Rapat ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Acara yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, turut dihadiri oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Alexander Palti. Diskusi ini bertujuan memastikan penerjemahan Peraturan Daerah ke dalam bahasa asing dilakukan sesuai ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Penerjemahan Peraturan Daerah dianggap penting sebagai bagian dari upaya Kabupaten Tangerang mempermudah aksesibilitas informasi hukum, terutama bagi investor asing. Dengan menerjemahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sejalan dengan agenda nasional dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bagian Hukum, Penyuluh Hukum Ahli Muda, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda dari Kabupaten Tangerang. Dari Ditjen PP, hadir pula sejumlah pejabat fungsional penerjemah dan perancang yang memberikan masukan strategis terkait teknis dan substansi penerjemahan peraturan.
Diskusi berjalan dinamis dengan beragam masukan dari peserta rapat. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Ditjen PP diharapkan mampu mendorong implementasi Peraturan Daerah yang berkualitas dan mendukung peningkatan daya saing daerah di tingkat global.