Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman dan Finalisasi Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) Tahun 2025-2045. FGD diselenggarakan secara luring bertempat di Ballroom The Ritz Carlton, Jumat (05/07/2024).
Hadir dalam rapat ini Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional; Asep N. Mulyana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Roberia selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, DPR dan Pemerintah serta DPD. Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman dan Finalisasi Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) Tahun 2025-2045 ini dalam rangka melanjutkan proses pembahasan RUU RPJPN Tahun 2025-2045 untuk dapat menyelesaikan RUU menjadi UU RPJPN Tahun 2025-2045.
Hal mendasar pada pembahasan kali ini adalah diperkirakan angka bonus demografi Indonesia akan dilewati oleh Nigeria dan Pakistan, sehingga jika sebelumnya Indonesia berada di urutan keempat populasi terbanyak di dunia setelah India, China, dan USA, maka akan menjadi urutan keenam. Selain itu, pembahasan rencana pembangunan jangka panjang nasional ini juga penting agar kekayaan alam dan kekayaan maritim yang dimiliki oleh Indonesia terhindar dari aksi perusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.