
Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Mentorship Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bagi aparatur di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di BPSDM Hukum, Gandul.
Pelaksanaan mentorship kali ini dilakukan secara klasikal dan dihadiri oleh Kepala Pusat Fungsional, Bapak Tejo Harwanto, yang hadir mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan serta para mentor utama dari Kementerian Hukum, yakni Victor S. Hamonangan, S.H., M.H. dan Isabella Sitanggang, S.H., M.H., keduanya merupakan Perancang Perundang-undangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementeria Hukum.
Selama kegiatan berlangsung, para mentor dan mentee terlibat dalam diskusi mendalam mengenai praktik-praktik penyusunan peraturan perundang-undangan. Berbagai kasus nyata menjadi bahan refleksi untuk memperkuat pemahaman konseptual dan teknis para peserta. Para mentor juga melakukan observasi langsung terhadap pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh para mentee, kemudian memberikan masukan, catatan, serta umpan balik yang konstruktif, termasuk terhadap bahan peraturan perundang-undangan yang tengah disusun oleh kelompok mentee.
Interaksi antara mentor dan mentee juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu substansi hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga forum tukar pengalaman antara praktisi hukum dari dua kementerian yang berbeda. Secara umum, kegiatan mentorship berjalan tertib, efektif, dan lancar. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (FPPDKD dan PPPP), Widyastuti, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan antusiasme semua pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat kompetensi jabatan fungsional perancang di berbagai instansi pemerintah.


