Jakarta – Pada Senin, 18 November 2024, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi melantik jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Pelantikan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Hukum.
Pejabat yang dilantik dalam acara tersebut antara lain Muhammad Akram sebagai Sekretaris Ditjen PP, Roberia sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan (PUU), Aisyah sebagai Direktur Perencanaan PUU, serta Hernadi, Waliyadin, dan Unan Pribadi yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Harmonisasi PUU I, Harmonisasi PUU II, dan Harmonisasi PUU III. Selain itu, Alexander Palti dilantik sebagai Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi PUU, sementara Rudi Pakpahan diangkat sebagai Direktur Litigasi dan Non Litigasi PUU, dan Widyastuti sebagai Direktur Fasilitasi Perancangan Perda, Perkada, dan Pembinaan Perancang PUU.
Dalam sambutannya, Supratman mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebagai tonggak perjalanan karir, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat organisasi Ditjen PP di tengah proses transformasi Kementerian Hukum dan HAM. "Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan transformasi menjadi tiga entitas besar. Melalui transformasi ini, diharapkan kita dapat lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat Indonesia," ujar Supratman.
Supratman juga menyampaikan bahwa untuk memperoleh posisi strategis dalam jabatan Pimti Pratama, pendekatan yang digunakan adalah Sistem Merit yang mengutamakan profesionalisme, bukan pendekatan personal. Ia berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, termasuk dengan membuat laporan berkala setiap bulan yang harus diserahkan kepada Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektorat Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi yang transparan dan akuntabel.
Menteri Hukum menegaskan kembali bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan hanya sekedar ritual, melainkan sebuah komitmen yang harus dihayati sepenuh hati. "Sumpah jabatan ini tidak hanya diucapkan di hadapan manusia, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Tanggung jawab kita besar, dan kita harus melaksanakannya dengan sepenuh hati," ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Supratman mengajak seluruh jajaran pimpinan yang baru dilantik untuk terus berkarya dan tidak pernah putus harapan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Hukum.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk memperkuat kapasitas kelembagaannya di tengah perubahan dan tantangan zaman yang terus berkembang. Diharapkan dengan pimpinan baru yang berkompeten dan berintegritas, Ditjen Peraturan Perundang-undangan dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam pembentukan dan pengawasan peraturan perundang-undangan di Indonesia.