• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DIREKTUR FASILITASI PERANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PEMBINAAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PASTIKAN PENGEMBANGAN DAN PELINDUNGAN KEAMANAN APLIKASI E-PERANCANG

300824 01

Bogor – Pemutakhiran data sangatlah penting untuk memperoleh data yang akurat dan terkini sehingga akan mempercepat dalam proses pelayanan manajemen. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu – Jumat, 28-30 Agustus 2024 bertempat di Swiss-Belinn Bogor ini dibuka oleh Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam arahannya selain pemutakhiran data perancang peraturan perundang-undangan, Nuryanti mengingatkan pula terkait pelindungan dan keamanan data pada aplikasi e-perancang, ”pelindungan dan keamanan harus menjadi perhatian khusus karena dalam aplikasi tersebut terdapat data-data penting seluruh pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia”, ujar Nuryanti.

Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Kris Wibowo Ginting dan Ade Nugroho Widjaja yang merupakan Tenaga Ahli di Bidang Teknologi Informasi yang hadir secara daring. Kris menjelaskan secara teknis bagaimana aplikasi e-perancang ini dapat menampilkan summary dashboard yang bersifat real time, dapat dilihat dan diakses oleh masyarakat umum, serta menjelaskan manfaat big data dalam e-perancang bagi Instansi Pembina Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk mendapatkan masukan terkait pengembangan aplikasi e-perancang, hadir secara fisik perwakilan dari tim kerja sistem informasi peraturan perundang-undangan Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta tim kerja di lingkungan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Nuryanti berharap kedepannya akan dilakukan penambahan fitur pada aplikasi e-perancang, diantaranya summary dashboard, penyesuaian aplikasi perhitungan formasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan penyesuaian data profile e-perancang untuk mendukung pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Kualitas Kebijakan.

300824 02 300824 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI