• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RPERMENPORA TENTANG PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA

Screenshot 2025 07 01 105458

Jakarta — Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II Kementerian Hukum yang diwakili oleh Arif Susandi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya telah menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (RPermenpora) tentang Penyelesaian Kerugian Negara pada Selasa, 1 Juli 2025.

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenpora dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga di antaranya perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan. Kehadiran para pihak ini mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam membentuk regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Kementerian Hukum, khususnya DJPP, di rapat ini merupakan suatu wujud komitmen dalam pemberian layanan pembentukkan peraturan perundang-undangan.

Screenshot 2025 07 01 105200Screenshot 2025 07 01 105404 1

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI