Jakarta — Dalam momen puncak peringatan ulang tahun ke-9 Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia Putra, tampil sebagai narasumber dengan tema "Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Menghadapi Disintegrasi Regulasi Pusat dan Daerah". Seminar nasional yang digelar secara hybrid dari Hotel Sultan Jakarta pada Rabu, (13/08/2025) ini mengangkat isu strategis mengenai integrasi regulasi sektor pendidikan dalam rangka mewujudkan visi Astacita Presiden.
Dalam pemaparannya, Hendra menjelaskan bahwa disintegrasi regulasi adalah kondisi kritis yang terjadi ketika peraturan pusat dan daerah tidak sinkron, tumpang tindih, atau bahkan saling bertentangan. Ia menegaskan bahwa untuk memperbaiki tata kelola regulasi, ada empat langkah penting yang harus dijalankan: integrasi perencanaan regulasi, penguatan proses harmonisasi, pemanfaatan teknologi digital dalam penyusunan peraturan, serta evaluasi regulasi secara berkala. Keempat pilar ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem hukum yang solid dan responsif.
Lebih lanjut, Hendra menyoroti pentingnya peran strategis perancang peraturan perundang-undangan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah. Para perancang, menurutnya, tidak hanya berperan teknis dalam merancang regulasi, tetapi juga sebagai fasilitator koordinasi kebijakan lintas level pemerintahan. Mereka juga berperan dalam memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan regulasi, sehingga hasilnya benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat. Selain dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, hadir juga sebagai narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Eko Susanto yang memaparkan materi mengenai “Tantangan Integrasi Kebijakan Regulasi Sektor Pendidikan antara Pusat dan Daerah”.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, yang memberikan keynote speech, serta sambutan dari Staf Ahli Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Cahyani Suryandari, selaku Ketua DPP IP3I. Secara luring turut hadir pula Lidya Suryani Widayati, Plt. Kepala Badan Keahlian DPR RI, serta Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Inosentius Samsul, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Andrie Amoes dan secara daring hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, Nuryanti Widyastuti dan Priyanto, serta para perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menandakan urgensi kolaborasi dalam menjaga keselarasan regulasi demi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.