Depok – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri undangan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) terkait Rapat Evaluasi Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Angkatan II Tahun Anggaran 2024 pada Senin (22/07/2024) bertempat di Ruang Rapat Gedung Pusat Lt. 1 BPSDM Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Jusman selaku Plt Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM. Dihadiri oleh Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan; Andriana Krisnawati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya; serta dari Ditjen PP dan Pejabat terkait pada BPSDM Hukum dan HAM.
Dalam pembahasannya Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melakukan koordinasi dan evaluasi terkait Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024. Kegiatan rapat evaluasi ini berjalan dengan baik dan lancar.