Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (07/05/2024). Kegiatan dilaksanakan secara luring, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Sutrisno selaku Jabatan Fungsional Asesor Utama dan Pengendali Mutu Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode I Tahun 2024 dari Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, dan dihadiri oleh Jusman, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi beserta Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, dan Andriana selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya beserta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk koordinasi pelaksanaan uji kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20, 21 dan 22 Mei Tahun 2024 antara Pusat Pengembangan Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta melakukan rekonsiliasi data peserta uji kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan Rapat Persiapan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan terlaksana dengan baik, lancar, dan efektif.