Ternate – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Rapat diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Maluku Utara) secara luring bertempat di Hotel Sahid Bella, Ternate, Selasa (07/05/2024).
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Penyelenggara Kegiatan yang disampaikan oleh Aisyah Lailiyah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan dilanjutkan sambutan oleh Ignatius Purwanto selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Dalam kesempatan ini dilakukan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Fahrudin Tukuboya selaku staf Ahli Gubernur Maluku Utara.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan atas kepatuhan dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah/rancangan peraturan kepala daerah. Dalam kegiatan ini, Asep N. Mulyana selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyampaikan keynote speech bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi hukum dan penataan regulasi dengan menciptakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang baik dan berkualitas adalah melalui proses pengharmonisasian.
Rakor ini menghadirkan sejumlah Narasumber, diantaranya adalah Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Harniati selaku Direktur Kerja Sama Ditjen Hak Asasi Manusia, Mustafa Hasan selaku Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, dan Burnawan Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Adapun peserta yang hadir antara lain Staf Ahli Gubernur Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, Sekretarias DPRD, Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Admisitrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/kota Maluku Utara.