• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RUU KUHAP DISETUJUI DI PARIPURNA, MENKUM SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR PRESIDEN

Salinan DSC05712

Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (18/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama para Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dengan agenda utama penyampaian Pendapat Akhir Presiden atas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Agenda ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR RI, perwakilan pemerintah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hadir mewakili Presiden untuk membacakan pendapat akhir pemerintah. Beliau menegaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, dinamika masyarakat, serta kebutuhan sistem peradilan yang lebih akuntabel dan modern. Proses penyusunan RUU KUHAP sebelumnya telah melalui pembahasan komprehensif bersama DPR dan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, turut hadir untuk memberikan dukungan substantif terkait materi RUU KUHAP. Kehadiran Dirjen PP memastikan bahwa penyampaian pendapat akhir pemerintah selaras dengan hasil kajian teknis dan proses perumusan yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum RI. Dengan demikian, penjelasan pemerintah dapat disampaikan secara utuh, akurat, dan berdasarkan landasan hukum yang kuat.

Setelah mendengarkan pandangan akhir pemerintah dan mempertimbangkan hasil pembahasan serta sikap fraksi-fraksi, rapat menyetujui RUU KUHAP untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Undang-Undang. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani tersebut kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP.

Salinan DSC05634Salinan DSC05492Salinan DSC05614

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI