• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

APLIKASI E-HARMONISASI, SALAH SATU LANGKAH MEMPERMUDAH PROSES HARMONISASI

130225 16

Jakarta – Kamis, (13/02/2025), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan mengadakan koordinasi secara virtual mengenai aplikasi e-harmonisasi. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) secara elektronik melalui aplikasi e-harmonisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia.

Acara dibuka oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, yang menjelaskan pentingnya aplikasi ini dalam mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyatakan bahwa aplikasi e-harmonisasi akan mempermudah penataan regulasi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan. Menurut Dhahana, aplikasi ini akan mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efisien, sekaligus memperkuat integrasi serta kolaborasi antar instansi terkait.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Tim Kerja Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-harmonisasi. Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penggunaan aplikasi tersebut dalam proses harmonisasi yang lebih efektif ke depannya. Diharapkan, dengan hadirnya aplikasi ini, setiap tahap harmonisasi peraturan dapat berjalan lebih lancar, mengurangi hambatan administratif, dan mempercepat penyusunan kebijakan yang sesuai dengan tujuan negara.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI