Jakarta – Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Sekretariat Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama digelar dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier para Analis Kerja Sama di lingkungan pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Rini Maryam, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, dan diselenggarakan oleh Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual melalui video conference, Senin (05/08/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka kerja dan regulasi yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
Analis Kerja Sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan analisis serta pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama. Untuk itu, perlu adanya pedoman yang jelas guna memastikan objektivitas, transparansi, serta tertib administrasi kepegawaian. Penyusunan petunjuk teknis ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek yang perlu dicantumkan dalam petunjuk teknis Jabatan Analis Kerja Sama. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan meliputi standar kompetensi, ruang lingkup tugas, sistem penilaian kinerja, serta pelatihan dan pengembangan.
Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa adanya pedoman yang jelas akan membantu Analis Kerja Sama dalam menjalankan tugasnya, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama yang efektif.
Dengan disusunnya petunjuk teknis yang komprehensif, diharapkan Analis Kerja Sama dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengelola kegiatan di bidang kerja sama demi tercapainya tujuan pemerintah.