
Jakarta – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, membuka arah pembahasan dalam pertemuan antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Kementerian Hukum RI untuk menjajaki pembentukan Badan Regulasi Nasional (BRN). Inisiatif ini menjadi salah satu Game Changer dalam RPJMN 2025–2029 dan merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Tata Kelola Regulasi.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 tersebut digelar oleh DJPP bersama Bappenas guna mendalami kebutuhan dan urgensi BRN sebagai respon atas tantangan regulasi nasional yang dinilai masih kompleks dan memerlukan pendekatan holistik dalam penyusunannya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, turut berdiskusi dengan jajaran Kementerian Hukum RI, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, mengenai hasil pendalaman teknokratis terkait desain kelembagaan BRN serta implikasinya terhadap ekosistem regulasi.
Pertemuan ini menjadi forum untuk mendiskusikan hasil pendalaman inisiatif BRN, menunjukkan kolaborasi antara lembaga perencana negara dan lembaga yang bertanggung jawab atas pembentukan regulasi dalam merumuskan kebijakan penting.




