• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

BPK RI MULAI PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM 2024, DITJEN PP HADIR DALAM ENTRY MEETING

310125 07

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Entry Meeting sebagai tahapan awal pemeriksaan ini digelar pada Jumat, 31 Januari 2025, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, serta disiarkan secara daring. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) turut hadir dalam pertemuan ini, diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram.

Entry Meeting ini menjadi forum strategis bagi Kemenkumham dan BPK RI dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan audit yang akan dilakukan. Sejumlah pejabat tinggi dari transisi Kementerian Hukum dan Ham pada Kabinet Merah Putih (Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) hadir dalam acara ini, termasuk Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, para Kepala Biro, serta Inspektur Wilayah dari berbagai unit utama. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Kementerian Hukum sebagai Kementerian Pengampu, mengawali kegiatan ini dengan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Supratman menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bentuk akuntabilitas institusi terhadap penggunaan anggaran negara. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI nantinya akan menjadi dasar dalam memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.

Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari BPK RI kepada Menteri Hukum sebagai tanda dimulainya proses audit yang direncanakan berlangsung hingga Mei 2025. Dengan adanya pengawasan ini, Kemenkumham diharapkan semakin profesional dalam mengelola anggaran, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI