Jakarta - Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan turut serta dalam kegiatan evaluasi capaian Program Penyusunan (Progsun) dan Izin Prakarsa (IP) yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (26/09). Rapat yang berlangsung secara luring ini menjadi momen penting untuk mengkaji kembali progres penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian.
Bertempat di ruang rapat 551 Gedung Sekretariat Jenderal, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, didampingi Rizki Arfah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Hadir pula perwakilan dari berbagai unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah melakukan inventarisasi dan klarifikasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan bidang tertentu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang telah ada serta mengidentifikasi potensi overlapping atau inkonsistensi antar peraturan.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menganalisis regulasi dengan menggunakan tiga kriteria utama, yakni legalitas, kebutuhan, dan situasional. Analisis legalitas bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, analisis kebutuhan dilakukan untuk menilai apakah peraturan tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini dan menjawab tantangan yang dihadapi. Terakhir, analisis situasional dilakukan untuk mempertimbangkan konteks sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi efektifitas suatu peraturan.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana aksi untuk perbaikan dan penyempurnaan proses penyusunan peraturan perundang-undangan di masa mendatang. Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan efektivitas penyusunan peraturan perundang-undangan guna mendukung terwujudnya tujuan nasional.