• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGHITUNGAN KEBUTUHAN FORMASI PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

310724 01

Bengkulu – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Kanwil Kemenkumham Bengkulu) menyelenggarakan kegiatan “Penghitungan Kebutuhan Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan” yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (30/07/2024).

Kegiatan dibuka oleh Santosa selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan dipimpin oleh Andrieansjah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Adapun peserta kegiatan ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu; perwakilan Perancang Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, dan Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Bertindak sebagai narasumber adalah Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan materi paparan yang disampaikan adalah “Penyusunan kebutuhan/formasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah pentingnya untuk mengetahui jumlah formasi yang ditetapkan oleh instansi terkait untuk menjadi rumah bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pengembangan dan pembinaan karir Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, dan juga sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku. Kegiatan terlaksana dengan lancar dan efektif serta mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta.

310724 02 310724 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI