Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat virtual, Rabu (31/07/2024) guna membahas secara mendalam lampiran Rancangan Peraturan Presiden tentang Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ratih Febriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga penting, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.
RKP Tahun 2025, sebagai perencanaan tahunan di masa transisi, memegang peranan krusial dalam meletakkan fondasi bagi tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk arahan Presiden, hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2023, serta aspirasi masyarakat yang terhimpun melalui forum konsultasi publik, pemerintah akhirnya menyepakati tema besar RKP Tahun 2025, yaitu "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, dan pandemi yang masih menyisakan dampak. Namun, dengan tema RKP 2025 yang jelas dan komprehensif, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut.
RKP Tahun 2025 diharapkan menjadi roadmap yang komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan nasional. Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, pemerintah optimis bahwa target-target yang ditetapkan dalam RKP 2025 dapat tercapai, sehingga Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang maju, adil, dan berkelanjutan.