• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMERINTAH BAHAS RUU PENYESUAIAN PIDANA: LANGKAH STRATEGIS IMPLEMENTASI KUHP BARU

140825 04

Jakarta – Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyusun perangkat hukum pendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Salah satu langkah konkret terlihat dari penyelenggaraan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana yang digelar secara hibrid dari Hotel Gran Melia, Jakarta, pada Kamis (14/08).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, serta dipandu oleh Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia Putra, selaku pembuka jalannya diskusi.

Dalam suasana yang dinamis dan konstruktif, berbagai pihak turut hadir baik secara luring maupun daring. Termasuk di antaranya perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil seperti ICJR, LeIP, dan IJRS, serta sejumlah pakar hukum terkemuka seperti Harkristuti Harkrisnowo, Cahyani Suryandari, Marcus Priyo Gunarto, Yenti Garnasih, Albert Aries, Y. Ambeg Paramarta, Arief Amrullah, dan Topo Santoso.

Fokus utama rapat ini adalah pembahasan usulan rumusan pasal-pasal dalam RUU Penyesuaian Pidana, yang merupakan mandat dari Pasal 613 dan 615 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. RUU ini dirancang untuk menyelaraskan ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang sektoral dengan semangat dan sistematika KUHP baru.

Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog dengan para ahli dan masyarakat sipil untuk menyempurnakan rumusan pasal agar mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia dan perkembangan hukum modern. Kolaborasi antara regulator dan stakeholder dinilai krusial dalam menghadirkan produk hukum yang responsif dan aplikatif.

Penyusunan RUU Penyesuaian Pidana diharapkan rampung tepat waktu dan dapat segera diajukan ke DPR RI untuk proses legislasi lebih lanjut.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI