• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DIRJEN PP BUKA FORUM HARMONISASI PERPRES BADAN PDP: REGULASI DATA HARUS SELARAS

070825 20

Denpasar – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat perannya sebagai pengawal mutu regulasi nasional. Melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (HPP) II, DJPP menggelar Forum Koordinasi Harmonisasi yang kali ini mengangkat topik strategis: Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Acara yang digelar di The Kuta Beach Heritage Hotel, Bali ini resmi dibuka secara daring oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra. Dalam sambutannya, Dirjen PP menekankan pentingnya forum ini sebagai upaya strategis DJPP dalam menjamin harmonisasi regulasi digital di era perlindungan data.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif. Ia adalah wujud dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap norma tidak tumpang tindih, selaras dengan UU No. 27 Tahun 2022, dan mampu menjawab tantangan teknologi serta kebutuhan publik,” ujar Dhahana dalam keynote speech-nya.

Forum ini melibatkan 75 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk akademisi dari Universitas Udayana dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai narasumber. Materi forum mencakup tantangan harmonisasi norma hukum, kolaborasi lintas lembaga, serta penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan data pribadi.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Direktur HPP II, M. Waliyadin, disampaikan bahwa forum ini juga menjadi ruang diskusi aktif antarpemangku kepentingan guna menyatukan pandangan terhadap struktur, kewenangan, serta tata kerja lembaga pelindung data pribadi ke depan. Dengan pendekatan partisipatif, DJPP menegaskan kembali fungsinya sebagai penjaga integrasi sistem hukum nasional melalui peraturan yang harmonis, sistematis, dan tidak tumpang tindih.

Forum ini turut dihadiri oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, yang hadir langsung memberikan dukungan dan pandangan strategis terkait urgensi penguatan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, DJPP menegaskan kembali salah satu fungsi utamanya: memastikan setiap rancangan regulasi disusun melalui proses harmonisasi lintas sektor, demi terwujudnya sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman.
070825 21070825 22

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI