• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RPMK BARU TEGASKAN PENCABUTAN ATURAN KODE ETIK PEGAWAI ITJEN YANG SUDAH TIDAK RELEVAN

271125 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PM.9/2010 tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Rapat yang berlangsung secara daring, Kamis (27/11) ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Susana Oktavia.Hadir pada rapat ini perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, seperti, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum.

Peraturan ini disusun sebagai tindak lanjut atas ketidaksesuaian regulasi lama dengan perkembangan standar perilaku pegawai, kemajuan teknologi, serta perubahan nilai dan budaya organisasi yang telah diakomodasi dalam ketentuan etika kepegawaian terbaru di lingkungan Kementerian Keuangan.

RPMK ini hanya memuat dua pasal yang pada intinya mencabut peraturan sebelumnya dan menetapkan waktu berlakunya ketentuan baru. Penerbitan aturan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pimpinan, pejabat, serta seluruh pegawai Inspektorat Jenderal dalam menerapkan standar etika yang lebih komprehensif dan terkini.

Langkah ini diproyeksikan dapat memperkuat integritas, meningkatkan disiplin, serta mendorong kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

271125 2271125 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI