• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT HARMONISASI RPERMEN KELAS JALAN

260924 04

Jakarta - Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan, sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), turut serta dalam Rapat Koordinasi yang diadakan oleh Sekretariat Kabinet pada Jumat, 27 September 2024. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui video conference, dan diikuti oleh berbagai instansi terkait untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dalam penyusunan peraturan di Indonesia.

Rapat Koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai upaya memperjelas maksud dan tujuan dari RPermen tersebut, rapat ini penting untuk memastikan keselarasan antar kebijakan yang dikeluarkan, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditjen PP, melalui perwakilannya Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama dan Ferry Gunawan Christy, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, menyampaikan pandangan dan masukan terkait aspek hukum dari RPermen tersebut. Ferry menekankan bahwa harmonisasi peraturan tidak hanya sekadar menyelaraskan naskah peraturan, namun juga untuk memastikan agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan mendukung tujuan pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Indonesia.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian PUPR sebagai pemrakarsa serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ditjen PP menekankan pentingnya kesatuan pemahaman di antara semua pemangku kepentingan. Dengan demikian, peraturan tentang kelas jalan dan kelancaran lalu lintas dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Partisipasi Ditjen PP dalam rapat ini adalah bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan setiap peraturan yang disusun oleh pemerintah telah melalui proses harmonisasi yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Diharapkan, melalui koordinasi yang baik, RPermen ini dapat diimplementasikan secara optimal guna mendukung pembangunan infrastruktur dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.

260924 05

260924 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI