• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT LANJUTAN RUU KEAMANAN SIBER: FOKUS PADA SANKSI ADMINISTRATIF DAN PIDANA

 100925 01

Jakarta – Ruang digital yang semakin kompleks mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang kokoh. Menindaklanjuti hal tersebut, DJPP melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat lanjutan penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber pada Rabu (10/09/2025) secara hibrid di Ruang Rapat Legisprudensi, Gedung DJPP, dipimpin oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.

Rapat dihadiri oleh YB. Susilo Wibowo selaku Sekretaris Utama BSSN beserta jajaran, Radita Ajie selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital beserta jajaran, Hendra Kurnia Putra selaku Plt Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Hukum.

Agenda pembahasan difokuskan pada finalisasi ketentuan mengenai sanksi administratif dan aturan pidana dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun regulasi yang komprehensif dan efektif dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dirancang untuk memperkuat perlindungan ruang siber nasional dan ekosistem digital. Upaya ini menjadi krusial mengingat ancaman siber dapat berdampak luas terhadap keamanan nasional, kedaulatan negara, stabilitas ekonomi, kehidupan masyarakat, hingga kesejahteraan sosial.

Melalui penyusunan RUU ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan instrumen hukum yang adaptif dan tegas, sekaligus memastikan ruang digital Indonesia tumbuh aman, berdaulat, dan berdaya saing tinggi.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI