Jakarta – Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan (PPPSI) menggelar rapat internal daring guna menyamakan persepsi terkait terjemahan jabatan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Rapat yang dipimpin oleh Direktur PPPSI, Alexander Palti, bertujuan untuk menyiapkan terjemahan yang tepat dan sesuai standar bagi nomenklatur jabatan fungsional yang digunakan dalam instansi pemerintah.
Hadir dalam rapat tersebut, Nofitri Anna Maria Simandjuntak, Kepala Subdirektorat Penerjemahan, beserta perwakilan dari berbagai bagian di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Termasuk juga perwakilan dari Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Penerjemah dari Direktorat Penerjemahan. Kehadiran mereka sangat penting dalam menyusun terjemahan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan administratif pemerintahan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum yang merujuk pada permohonan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Surat tersebut berisi permintaan penerjemahan nomenklatur jabatan fungsional dalam Bahasa Inggris sebagai bagian dari upaya untuk menstandarkan pengertian dan penggunaan jabatan fungsional di lingkup pemerintahan Indonesia.
Kementerian PANRB telah menginisiasi penyusunan nomenklatur jabatan fungsional dalam bahasa Inggris, yang kini mencakup 283 jabatan fungsional. Jabatan-jabatan ini terbagi dalam kategori keterampilan dan keahlian yang diperlukan dalam dunia birokrasi dan administrasi negara. Penyusunan nomenklatur ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama internasional serta memperlancar komunikasi antar lembaga pemerintah di tingkat global.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman yang jelas mengenai penggunaan istilah jabatan fungsional dalam Bahasa Inggris, yang tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memperkuat profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Keakuratan dalam penerjemahan nomenklatur jabatan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap jabatan dan fungsi yang tercantum dapat dipahami dengan baik baik di dalam maupun di luar negeri.
Rapat internal ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan sistem administrasi yang lebih transparan dan terstandarisasi, yang tidak hanya bermanfaat untuk lembaga pemerintah di Indonesia, tetapi juga bagi hubungan internasional yang semakin terhubung dengan perkembangan zaman dan kebutuhan kerja sama antar negara.