• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DAN JICA GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PERANCANG PERATURAN

250625 09

Jakarta - Dalam upaya memperkuat kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlangsung secara hybrid pada Selasa-Kamis, 24–26 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kementerian dan lembaga, dengan 25 peserta hadir secara langsung di Hotel Le Meridien Jakarta dan sisanya mengikuti secara daring. Bimbingan ini merupakan bagian dari kelanjutan kerja sama strategis antara DJPP dan JICA untuk memperkuat kapasitas para perancang peraturan melalui pendekatan sistematis dan berbasis modul.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang dibacakan oleh Sekretaris Ditjen, disampaikan bahwa bimbingan teknis ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada para perancang, khususnya mereka yang diangkat melalui jalur penyetaraan. Tujuannya adalah agar mereka mampu memahami dan menjalankan tugas secara profesional sesuai standar yang ditetapkan.

“Materi yang disampaikan berasal dari modul yang telah disusun oleh para ahli, sehingga dapat digunakan secara berkesinambungan dalam pelatihan serupa di masa mendatang,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa telah diterbitkan dua buku Tanya Jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, yang diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi para perancang di lapangan.

Eriko Kikuchi, Chief Advisor of Legal Consistency JICA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari hasil nyata kerja sama antara DJPP dan JICA. Modul yang digunakan dalam pelatihan tahun ini merupakan hasil pengembangan dari pelatihan serupa yang telah dilakukan pada tahun 2024. “Kami berharap materi ini menjadi referensi penting dalam memperkuat pemahaman teknis dan mempercepat harmonisasi hukum di Indonesia,” ujar Kikuchi.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan beragam materi seperti Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat, Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Sistem Penyusunan Peraturan di Jepang, Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan, serta Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi pelatihan praktis di mana peserta dilatih menyusun tanggapan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan dalam kelompok, dengan pendampingan dari fasilitator.

Dengan pelatihan ini, DJPP berharap lahir perancang peraturan perundang-undangan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan hukum nasional dan internasional. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif, harmonis, dan berkualitas di masa depan.

250625 10 250625 11

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI