Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024–2029, Selasa (9/9). Kehadiran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan legislasi nasional yang lebih adaptif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran DJPP dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, bersama jajaran pejabat terkait. DJPP hadir bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga selaku koordinator Prolegnas untuk RUU Prakarsa Pemerintah, yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses penyusunan RUU Prakarsa Pemerintah.
Dalam forum tersebut, Supratman merespons positif usulan DPR mengenai tiga RUU yang tertunda pembahasannya lebih dari satu dekade. “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah tidak keberatan bila DPR mengambil alih pembahasan RUU tersebut demi percepatan legislasi yang lebih efektif.
Salah satu RUU yang menjadi perhatian utama dalam revisi kali ini adalah RUU Perampasan Aset, yang didorong untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. Supratman menyampaikan apresiasi atas langkah DPR yang berkomitmen mengambil alih penyusunan draf RUU tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pun sudah siap. Ia menambahkan, pemerintah dan DPR dapat berbagi naskah akademik maupun materi RUU untuk mempercepat proses penyelesaian regulasi penting itu.
Kehadiran Menteri Hukum bersama jajaran DJPP dalam rapat ini semakin menegaskan peran Kementerian Hukum sebagai garda terdepan dalam pembentukan regulasi nasional. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan DPR, diharapkan lahir produk hukum yang lebih berkualitas, adaptif, serta sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.