• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP GELAR RAPAT PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RUU PELAKSANAAN PUTUSAN PIDANA MATI

070825 23

Jakarta – Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-undangan di bawah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) menggelar rapat penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaksanaan Putusan Pidana Mati. Rapat yang berlangsung secara luring ini diselenggarakan di Ruang Rapat Litigasi, lantai 3 Gedung DJPP, dan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Aisyah Lailiyah.

RUU ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap substansi dalam Bab I dan Bab II Naskah Akademik. Selain itu, turut dibahas pula asas-asas hukum yang akan menjadi fondasi dalam penyusunan naskah, berdasarkan pertimbangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pelaksanaan pidana mati merupakan salah satu isu hukum yang sarat akan dimensi etik, hak asasi manusia, dan kepastian hukum. Di Indonesia, pidana mati diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan dan hanya dapat dilaksanakan setelah seluruh upaya hukum ditempuh, termasuk permohonan grasi yang ditolak oleh Presiden. Eksekusi dilakukan oleh regu tembak dan tidak dilakukan di muka umum.

Dalam ketentuan yang berlaku, pelaksanaan pidana mati juga mempertimbangkan kondisi terpidana. Penundaan dilakukan apabila terpidana adalah perempuan hamil, sedang menyusui, atau mengalami gangguan jiwa, dan baru dapat dieksekusi setelah kondisi tersebut tidak lagi berlaku.

Melalui rapat ini, DJPP menunjukkan komitmennya dalam merancang peraturan yang tidak hanya taat asas, tetapi juga menjawab dinamika sosial dan tuntutan keadilan. Penyusunan Naskah Akademik RUU ini menjadi langkah awal penting dalam merumuskan tata cara pelaksanaan pidana mati yang berkeadilan, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum modern.

070825 24070825 25

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI