• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DUKUNG PENGUATAN KEADILAN RESTORATIF MELALUI KICK OFF MEETING LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA

130226 01

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundangan-undangan menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan mekanisme Keadilan Restoratif melalui partisipasi aktif dalam Kick Off Meeting lintas kementerian/lembaga yang digelar pada 11–13 Februari 2026 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Ramelan Supriadi menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan guna memastikan penerapan prinsip Keadilan Restoratif berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan korban serta pemulihan sosial. Forum ini menghadirkan enam narasumber dari unsur akademisi dan aparat penegak hukum, yakni Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa (Universitas Indonesia), Arief Suryadi (LPSK), Brigjen Pol. Burkan Rudy Satria (Bareskrim Polri), Imam Makmur Saragih Sidabutar (Kejaksaan Agung), Hakim Agung Ainal Mardhiah (Mahkamah Agung), serta Atiek Meikhurniawati (Ditjen Pemasyarakatan).

Sebagai leading sector dalam pembentukan dan harmonisasi regulasi, DJPP berperan aktif memberikan penguatan substansi hukum dalam diskusi panel. Paparan konseptual mengenai mekanisme Keadilan Restoratif dalam pembaruan hukum pidana menjadi landasan penting dalam merumuskan kesepahaman bersama antar aparat penegak hukum. Keterlibatan lintas institusi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diskusi yang dimoderatori oleh Robianto, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang konstruktif. Berbagai tantangan implementasi di tingkat kepolisian, kejaksaan, peradilan, hingga pemasyarakatan dibahas secara terbuka untuk dirumuskan solusi bersama. Forum juga menghasilkan butir-butir kesepakatan sebagai rencana tindak lanjut penguatan kebijakan dan praktik Keadilan Restoratif ke depan.
130226 02  130226 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI