• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DUKUNG RATIFIKASI AFAMRA 2025: AKSELERASI INTEGRASI EKONOMI DAN FASILITASI PERDAGANGAN ASEAN

130226 0001

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) berpartisipasi aktif dalam Kick Off Meeting Ratifikasi ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFAMRA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 13 Februari 2026.

DJPP berperan strategis dalam mendorong ratifikasi perjanjian yang ditandatangani di Vientiane, Laos pada 13 Februari 2025 tersebut ke dalam sistem perundang-undangan nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres).

AFAMRA 2025 merupakan pembaruan atas perjanjian kerangka 1998 yang berfungsi sebagai payung hukum bagi penyusunan dan implementasi Mutual Recognition Arrangements (MRA) sektoral di ASEAN, mencakup sektor farmasi, kosmetik, elektronik, otomotif, dan makanan olahan. Melalui mekanisme MRA ini, hasil uji dan sertifikat dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi KAN dan terdaftar di ASEAN dapat diterima langsung oleh negara tujuan ekspor tanpa pengujian ulang, sehingga memangkas biaya kepatuhan dan mempercepat time-to-market produk ekspor Indonesia.

Melalui Kick Off Meeting ini, DJPP menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi proses pengesahan Perpres ratifikasi AFAMRA, sekaligus mendorong harmonisasi regulasi teknis sektoral lintas kementerian/lembaga. Langkah ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan merupakan bagian dari upaya memastikan Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan basis produksi yang kompetitif di kawasan ASEAN.
130226 0002

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI