• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KUNJUNGAN MENKUM KE KORSEL: BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA HUKUM DENGAN KBRI SEOUL

 060225 04

Seoul – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, serta tim delegasi pemerintah Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (05/02/2025). Dalam kesempatan ini, delegasi menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul guna membahas penguatan kerja sama hukum serta peningkatan pelayanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Korsel.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kajian terkait rencana penempatan atase hukum di KBRI Seoul sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi WNI. Atase hukum diharapkan dapat berperan dalam koordinasi kerja sama di bidang hukum, penanganan isu kewarganegaraan, serta memberikan asistensi dalam proses hukum yang dihadapi oleh WNI di Korsel. Saat ini, atase hukum Indonesia baru ditempatkan di dua negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi Ditjen Peraturan Perundang-undangan untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam konteks harmonisasi regulasi internasional, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan hak WNI. Dalam diskusi yang berlangsung, tim delegasi juga membahas berbagai aspek regulasi yang dapat mendukung penguatan peran KBRI Seoul dalam memberikan pelayanan hukum kepada WNI.

Kehadiran delegasi Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, beserta jajaran pejabat KBRI lainnya. Pihak KBRI menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Korsel dalam memastikan perlindungan serta kepentingan hukum bagi WNI yang berdomisili di negara tersebut.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kerja sama hukum antara Indonesia dan Korea Selatan semakin erat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi WNI, serta memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam aspek peraturan perundang-undangan yang relevan dengan hubungan bilateral kedua negara.

060225 05 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI