
Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) di bawah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Pleno Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tentang Rencana Aksi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025–2029. Rapat yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 17 November 2025 ini dibuka oleh Susana Oktavia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Rapat pleno ini menghadirkan berbagai kementerian dan lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia nasional. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara juga mengambil bagian aktif dalam pembahasan.
Keterlibatan lintas sektor tersebut mencerminkan pentingnya rancangan peraturan ini sebagai instrumen nasional yang memerlukan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan. DJPP sebagai koordinator harmonisasi memastikan bahwa seluruh masukan, kebutuhan sektoral, serta perspektif kebijakan dapat diakomodasi dalam satu regulasi yang solid dan implementatif. Hal ini juga sejalan dengan mandat DJPP dalam menjamin kualitas peraturan perundang-undangan yang tepat guna dan responsif terhadap perkembangan nasional.
Rancangan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas ini disusun untuk mengawal implementasi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024. Regulasi tersebut dirancang agar pelaksanaan kebijakan talenta nasional berjalan secara terarah, terukur, dan terkoordinasi pada seluruh tingkatan pemerintahan. Di dalamnya mencakup arah kebijakan, sasaran strategis, serta tata laksana program pengembangan talenta nasional yang menjangkau berbagai sektor prioritas pembangunan.
Melalui proses harmonisasi yang dipimpin DJPP, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem manajemen talenta nasional yang kolaboratif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan. Penyusunan peraturan ini juga menjadi fondasi penting dalam menjamin keberlanjutan kebijakan Desain Besar MTN pada periode 2025–2029, khususnya dalam kerangka perencanaan pembangunan jangka menengah. Dengan fondasi hukum yang kuat, pemerintah menargetkan terbentuknya generasi talenta unggul yang mampu mendorong transformasi dan daya saing nasional.


