• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI ATURAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

221124 04

Jakarta - Tim Kerja Harmonisasi menyelenggarakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual pada Jumat (22/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Hendra Kurnia Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian PPN, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Kabinet. Rapat ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang pengharmonisasian rancangan peraturan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang sedang disusun ini memiliki tujuan utama untuk memastikan ketepatan dan efektivitas dalam pengelolaan BMN. Dengan demikian, peraturan ini diharapkan dapat berkontribusi secara langsung dalam perencanaan BMN maupun dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pengelolaan BMN, pengaturan yang diusulkan tidak hanya mencakup aspek teknis administratif, tetapi juga berupaya merumuskan kebutuhan BMN dengan akurat dan pasti. Lebih dari itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan faedah dan nilai dari aset negara tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Tim Kerja Harmonisasi menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi terkait dalam memastikan bahwa rancangan peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan BMN yang lebih efisien dan transparan. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan regulasi yang ada, serta menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BMN di Indonesia.

221124 05 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI