• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMERINTAH DAN KOALISI SIPIL BAHAS RUU PELAKSANAAN PIDANA MATI DAN PENYESUAIAN PIDANA

160425 01

Jakarta – Dalam upaya memperkuat sistem pemidanaan nasional yang berkeadilan dan berbasis hak asasi manusia, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan, menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaksanaan Pidana Mati dan RUU Penyesuaian Pidana. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, bertempat di Ruang Kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM, Gedung Sekretariat Jenderal lantai 7. Dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, rapat ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pidana di Indonesia.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Roberia, serta sejumlah pejabat teknis dari Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-undangan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, rapat juga melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil seperti ICJR, IJRS, LeIP, dan LBHM, yang turut memberikan kontribusi dalam penyusunan draf dan penguatan substansi norma kedua RUU tersebut.

Pembahasan difokuskan pada dua agenda utama. Pertama, pendalaman terhadap substansi dan sistematika RUU Pelaksanaan Pidana Mati, yang disusun untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan hukuman pidana terberat ini. Kedua, pengkajian terhadap RUU Penyesuaian Pidana yang dirancang dengan pendekatan reformulasi norma pidana yang bersumber dari berbagai peraturan lama, sekaligus merespons kebutuhan hukum yang dinamis, sesuai semangat pembaruan KUHP.

Diskusi berlangsung secara produktif dengan penekanan pada pentingnya keselarasan antara pendekatan hukum yang progresif, efektivitas penerapan kebijakan pemidanaan, dan perlindungan HAM. Masukan dari masyarakat sipil menjadi salah satu instrumen penting dalam menjembatani perspektif normatif dengan kenyataan praktis di lapangan. Rapat ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan pembahasan kedua RUU secara terstruktur dan terjadwal.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pembahasan lanjutan terhadap RUU Pelaksanaan Pidana Mati akan digelar pada Kamis, 25 April 2025, sementara RUU Penyesuaian Pidana dijadwalkan untuk dibahas kembali pada Senin, 5 Mei 2025. Dengan semangat kolaboratif dan terbuka, pemerintah berharap regulasi yang lahir dari proses ini dapat membentuk sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan universal.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI