Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menyelenggarakan rapat tim kecil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Rapat diselenggarakan secara daring, Jumat (26/07/2024).
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait ini menandai komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wahyudi Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, para peserta membahas secara mendalam mengenai substansi dan teknis dari Rancangan Perpres Stranas PUG. Diharapkan, melalui Stranas PUG ini, penyelenggaraan pengarusutamaan gender di seluruh tingkatan pemerintahan dapat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, prinsip kesetaraan gender telah termaktub dalam tujuan nasional negara Indonesia. Pemerintah pun berupaya keras untuk mewujudkan hal tersebut melalui berbagai kebijakan, termasuk penyusunan Stranas PUG. Dengan adanya Stranas PUG, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Desa dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan.