• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PENELAAHAN DAK FISIK: KEMENTERIAN DAN LEMBAGA BAHAS PETUNJUK TEKNIS UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH

111124 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian hadir dalam rapat penelaahan Lampiran Rancangan Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Acara ini dilaksanakan secara luring bertempat di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Rapat yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperdalam pembahasan mengenai DAK Fisik yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kementerian dan lembaga yang turut berpartisipasi antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, hingga Badan Pangan Nasional.

DAK Fisik merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana layanan publik di daerah. Program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan dalam layanan publik, serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah otonom. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas mengenai berbagai bidang dan subbidang yang menjadi prioritas dalam penggunaan DAK Fisik, yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan presiden.

Melalui rapat penelaahan ini, diharapkan penyusunan petunjuk teknis terkait DAK Fisik dapat semakin terarah dan efektif, sehingga dana yang dialokasikan dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah-daerah yang membutuhkan.

Pentingnya Kolaborasi Antar Kementerian Rapat ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara kementerian dan lembaga dalam memastikan agar penggunaan DAK Fisik dapat mendukung prioritas pembangunan nasional, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah. Pembahasan lebih lanjut diharapkan bisa mengoptimalkan distribusi anggaran dan meminimalkan kesenjangan pembangunan antara daerah yang satu dengan lainnya.

Dengan adanya rapat penelaahan ini, diharapkan berbagai kebijakan terkait DAK Fisik dapat lebih terkoordinasi dengan baik dan menghasilkan solusi yang efektif dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia. (-end)

111124 02 111124 03

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI