• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DIRJEN PP TEKANKAN PENTINGNYA HUKUM YANG IMPLEMENTATIF DALAM PEMBEKALAN PERANCANG PERDA KANWIL MALUKU

280525 04

Jakarta — Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, memberikan pembekalan materi dalam kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang dan Perancangan Peraturan Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Selasa (27/05) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Maluku, Saiful Sahri.

Dalam pemaparannya, Dhahana menekankan bahwa salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan negara hukum adalah sistem hukum yang tertata baik dan mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang implementatif. Menurutnya, peraturan yang baik tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus bisa diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

“Arah pembangunan hukum harus sejalan dengan pembangunan nasional secara keseluruhan. Tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Dhahana. Ia menjelaskan bahwa meskipun arah pembangunan hukum berlandaskan pada UUD 1945, tetap diperlukan penyesuaian terhadap perkembangan sosial, ekonomi, budaya, dan politik masyarakat masa kini dan masa depan.

Lebih lanjut, Dhahana menyampaikan bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas adalah salah satu kunci untuk menciptakan tatanan hukum yang adil dan fungsional. Oleh karena itu, penting bagi para perancang peraturan daerah untuk memahami konteks pembangunan hukum secara utuh agar dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga relevan dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para tenaga penyusun peraturan perundang-undangan, khususnya di daerah, semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung pembangunan hukum nasional. “Kami berharap kegiatan ini dapat mencetak perancang peraturan yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga visioner dan responsif terhadap dinamika hukum di Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh DJPP bersama Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memperkuat kapasitas SDM hukum, khususnya dalam penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan pusat dan aspirasi masyarakat setempat.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI