• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP DAN KPU SINERGI TERJEMAHKAN PKPU PEMILU 2024, PASTIKAN AKSESIBILITAS INFORMASI BAGI PEMILIH LUAR NEGERI

220724 10

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi (Dit. PPPSI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung aksesibilitas informasi bagi seluruh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Ditjen PP dalam Rapat Penerjemahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum ke dalam Bahasa Inggris, yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan secara virtual melalui video conference, Senin (22/07/2014).

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU ini dibuka dan dipimpin oleh Alpius Sarumaha selaku Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam rapat tersebut tim dari KPU, serta Fungsional Penerjemah, Analis Hukum, dan Umum di Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi.

“Penerjemahan PKPU ini merupakan langkah penting untuk memastikan aksesibilitas informasi Pemilu bagi seluruh masyarakat, termasuk komunitas internasional,” ujar Alpius Sarumaha. “Melalui terjemahan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih baik tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.”

PKPU Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu. Penerjemahan PKPU ini ke dalam Bahasa Inggris sangatlah penting untuk memastikan aksesibilitas informasi bagi pemilih dari luar negeri, pemantau Pemilu internasional, serta organisasi internasional terkait.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI