Bogor - Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Konsinyering Pengembangan Website dan Integrasi Database Peraturan Perundang-undangan pada laman peraturan.go.id. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (25-27/9), ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan yang bertempat di Harris Hotel & Convention, Bogor ini dibuka secara resmi oleh Alpius Sarumaha selaku Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi. Dalam sambutannya, Alpius menekankan pentingnya pengembangan website peraturan.go.id sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses yang mudah dan cepat terhadap informasi peraturan perundang-undangan.
"Website peraturan.go.id merupakan salah satu pintu gerbang utama masyarakat untuk mengakses informasi hukum. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan layanan yang ada di dalamnya," ujar Alpius.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam konsinyering ini adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan akurasi pencarian informasi pada website peraturan.go.id. Husni Teja Sukmana, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah, dalam paparannya menjelaskan mengenai pemanfaatan AI untuk melakukan pencarian informasi yang lebih relevan dan akurat.
"Dengan memanfaatkan teknologi AI, kita dapat membangun sistem pencarian yang lebih cerdas dan mampu memahami konteks pertanyaan pengguna. Hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam menemukan informasi hukum yang mereka butuhkan dengan lebih cepat dan mudah," jelas Husni.
Untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai penerapan teknologi AI dalam pengembangan , kegiatan konsinyering ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempraktikkan secara langsung melakukan Facebook AI Similarity Search (FAISS). Lhuqita Fazry, CEO Rumah , bertindak sebagai narasumber yang membimbing peserta dalam melakukan praktik .
"Dengan melakukan praktik langsung, diharapkan peserta dapat lebih memahami konsep dan penerapan teknologi AI dalam pengembangan . Selain itu, praktik ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis para peserta dalam membangun sistem informasi yang lebih baik," ujar Lhuqita.
Diharapkan dengan adanya kegiatan konsinyering ini, kualitas peraturan.go.id dapat terus ditingkatkan sehingga menjadi sumber informasi hukum yang terpercaya, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan sistem informasi hukum di Indonesia. Selain utk pengembangan , AI ke depannya diharapkan dapat diterapkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.