• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP GELAR PEMBINAAN PERANCANG PERDA DAN PERKADA: PERKUAT KAPASITAS DEMI REGULASI BERKUALITAS

140125 04

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, menggelar kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta Forum Pendalaman Materi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Selasa, 14 Januari 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapabilitas perancang dalam menyusun regulasi di tingkat daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Diselenggarakan secara daring melalui video conference, kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra, yang memberikan arahan penting terkait harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan di tingkat pusat. Didampingi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum serta seluruh Pejabat Eselon 2 di lingkungan Ditjen PP. Tak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala Divisi Perundang-undangan (Kadiv PUU), Kadiv Pembinaan Hukum, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum mulai dari jenjang pertama hingga ahli utama turut hadir dalam forum ini.

Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pengembangan kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, mengingat perancang memiliki peran sentral dalam proses pembentukan hukum di tingkat daerah. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu menghasilkan peraturan yang lebih berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

Materi utama yang disampaikan oleh Dirjen PP mencakup proses pengharmonisasian rancangan Perda dan Perkada serta etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap perancang peraturan. Sinkronisasi yang baik antara regulasi daerah dan pusat menjadi hal yang sangat penting guna menciptakan kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih aturan. Dirjen PP juga menekankan bahwa etika dan integritas tinggi merupakan fondasi utama bagi setiap perancang peraturan dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Diharapkan, forum ini dapat menjadi wadah rutin bagi para perancang dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga mampu terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produk hukum yang dihasilkan. Melalui kegiatan ini, Ditjen PP menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui regulasi yang harmonis dan berkualitas. (-end)

140125 05 140125 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI