• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DAN BPS HARMONISASI PERUBAHAN ATURAN JABATAN PELAKSANA

07 November 2025 web

JAKARTA – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum RI ,pada hari ini, Jumat 7 November 2025, menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat penting ini dibuka secara resmi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Waliyadin. Agenda utama rapat adalah pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi mengenai perubahan kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPS, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB).

Perubahan peraturan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan kelas Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPS. Penyesuaian tersebut dilakukan agar selaras dan konsisten dengan kebijakan nasional penataan jabatan pelaksana yang berlaku secara umum. Dalam Naskah Urgensi yang diajukan, disebutkan bahwa penyesuaian tata kelola jabatan dan kelas jabatan BPS diperlukan untuk mendukung kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian kelas jabatan fungsional di instansi tersebut.

Secara spesifik, rancangan peraturan ini berfokus pada revisi Lampiran II Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2022, yang secara detail memuat daftar Jabatan Pelaksana di lingkungan BPS. Perubahan yang dilakukan murni terkait pada penyesuaian kelas jabatan pelaksana tersebut. Badan Pusat Statistik memastikan bahwa perubahan hasil evaluasi kelas jabatan pelaksana ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelum dibawa ke tahap harmonisasi.

Melalui pelaksanaan harmonisasi, diharapkan Penetapan ini menandai rampungnya upaya BPS dalam menyelaraskan struktur jabatan pelaksana dengan regulasi ASN terbaru, demi menjamin kepastian karier dan mendukung birokrasi yang lebih efisien dan profesional.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI