• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP SELENGGARAKAN UJI KOMPETENSI TEKNIS 2025 UNTUK PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI SELURUH INDONESIA

131125 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (JF Perancang) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan secara resmi dibuka oleh Direktur Widyastuti pada Kamis (13/11).

Pelaksanaan uji kompetensi teknis ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat fungsional perancang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap perancang memenuhi standar profesionalitas dan keahlian dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan uji kompetensi diikuti oleh peserta dari Kementerian Hukum, Kementerian/Lembaga lain, serta pemerintah daerah. Ujian dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 13–14 November 2025. Untuk wilayah Jabodetabek, pelaksanaan dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, sedangkan bagi peserta di luar Jabodetabek, kegiatan digelar di Kantor Wilayah Kemenkum masing-masing daerah.

Adapun metode ujian dibagi menjadi dua tahap, yaitu ujian pengetahuan umum dan pengetahuan khusus pada hari pertama, serta wawancara teknis pada hari kedua. Uji kompetensi dilaksanakan secara elektronik dengan metode computer-based test dan zoom interview, dengan pengawasan langsung dari Sekretariat Jenderal serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, DJPP menegaskan komitmennya dalam membina dan meningkatkan profesionalitas para perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia. Widyastuti dalam sambutannya menekankan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga sarana pembelajaran dan penguatan integritas bagi setiap perancang dalam menjalankan tugas negara membentuk peraturan yang berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.

131125 2131125 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI