Jayapura — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan rapat harmonisasi dan pembinaan dengan tema “Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas dan Berkeadilan”, pada Kamis, 10 Juli 2025. Rapat dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring di Hotel Aston Jayapura dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M. Ayorbaba, dan dihadiri oleh peserta dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, DPRP, DPRK, serta para fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
DJPP dalam kegiatan ini diwakili oleh Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam paparannya, Widyastuti menyampaikan materi mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ia juga memaparkan tahapan dan tata cara pengharmonisasian yang saat ini telah terintegrasi melalui aplikasi e-Harmonisasi untuk mendukung efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas proses harmonisasi.
Selain pengharmonisasian, rapat ini juga membahas penguatan pola karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dibahas pula aspek pembinaan, pemetaan kebutuhan formasi jabatan, serta pengembangan kompetensi teknis perancang melalui pelatihan dan peningkatan profesionalisme. Seluruh proses tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung terbentuknya peraturan yang berkualitas serta aparatur yang kompeten di bidang pembentukan hukum.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi yang efektif, taat asas, dan mendukung pembangunan nasional. Dengan harmonisasi yang tepat dan pembinaan fungsional yang terarah, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin meningkat serta mampu menjawab tantangan hukum di tingkat lokal maupun nasional.