• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI PNBP KEMENHUB, PEMERINTAH BAHAS PENYESUAIAN TARIF DAN JENIS LAYANAN TRANSPORTASI

120825 08

Jakarta — Selama dua hari, Senin hingga Selasa, 11–12 Agustus 2025, rapat pleno pengharmonisasian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan digelar secara hybrid. Rapat ini dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Susana Oktafia. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Keuangan terkait permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RPP tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Sekretariat Negara. Dalam forum ini, berbagai masukan lintas sektor dibahas guna memperkuat keselarasan regulasi PNBP yang mengatur sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian, jasa pendidikan dan pelatihan, penyediaan ruang promosi, serta penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan.

RPP ini disusun sebagai bentuk penyesuaian atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016, untuk mengakomodasi perkembangan layanan serta kerja sama yang menghasilkan PNBP. Selain memperbarui tarif, regulasi ini juga menyesuaikan jenis PNBP dari hasil konsesi dan kerja sama lainnya, termasuk penggunaan prasarana perkeretaapian dan penyelenggaraan pelatihan. Diharapkan, regulasi baru ini dapat meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor transportasi.

  120825 10

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI