• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RUU PENYESUAIAN PIDANA TEGASKAN ARAH BARU PENGATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

271125 1

Jakarta - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Dhahana Putra, bersama Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan jajaran, turut mendampingi Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada Selasa, 2 Desember 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Selain jajaran Kementerian Hukum serta anggota Komisi III DPR, rapat ini juga dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika yang memberikan pandangan terkait pengaturan pidana dalam regulasi sektoral, khususnya narkotika.

Pemerintah terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan ratusan ketentuan pidana di luar KUHP baru.

RUU Penyesuaian Pidana menegaskan bahwa ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika memiliki kekhususan yang tidak dapat disamakan dengan penyesuaian umum yang diterapkan pada undang-undang lain. Kompleksitas jenis perbuatan, tingkatan bahaya, serta adanya ancaman pidana yang beragam membuat regulasi ini ditempatkan dalam lampiran tersendiri untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Upaya penyelarasan ini diharapkan menjadi fondasi yang memastikan pemberlakuan KUHP baru berjalan harmonis dengan regulasi sektoral, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika yang semakin kompleks.

271125 2271125 3271125 4

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI