Seoul - Sebanyak 19 pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Pembukaan Invitational Training Program (Policy Course) for the Establishment of Indonesian Law Information System di Hotel Amid, Seoul, Korea Selatan. Acara ini berlangsung selama satu minggu, dari tanggal 14 hingga 20 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha, Ketua Delegasi Kemenkumham, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Korea Selatan. Para peserta akan mempelajari lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses tersebut, serta bagaimana Korean Law Information System memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.
Peserta pelatihan tidak hanya berasal dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, tetapi juga dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia mendapatkan pengetahuan yang sama.
Diharapkan pelatihan ini dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi pengembangan brainware, software, dan hardware dalam memberikan kemudahan pencarian informasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemenkumham untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kemenkumham dan Kementerian Hukum Korea Selatan. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.