• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PLENO HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UKM DIGELAR SECARA HIBRID

050824 22

Bogor - Rapat pleno harmonisasi rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan kementerian tersebut dilaksanakan oleh Tim Kerja Harmonisasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara hibrid pada Senin, 5 Agustus 2024 bertempat di Hotel 101 Bogor. Rapat ini dibuka oleh Andrie Amoes selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi, selanjutnya dipandu oleh Yulanto Araya selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi dan dihadiri oleh Hendra Saragih selaku Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop UKM beserta jajaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, serta Sekretariat Kabinet.

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkop UKM. Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya menetapkan kelas jabatan untuk setiap jabatan di kementerian tersebut, guna meningkatkan kinerja dan efektivitas pegawai. Penetapan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan penyesuaian nomenklatur jabatan struktural, fungsional, dan pelaksana yang ada di Kemenkop UKM.

Pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa setiap jabatan di kementerian memiliki kelas yang sesuai, yang akan mendukung peningkatan kinerja pegawai serta pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan akan tercipta sistem manajemen kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam rapat ini, juga dibahas tentang perlunya mengganti Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Peraturan tersebut sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2022. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di lingkungan Kemenkop UKM.

Rapat yang berlangsung interaktif ini melibatkan diskusi mendalam antar perwakilan kementerian terkait mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses harmonisasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana penerapan kelas jabatan dapat berdampak positif terhadap motivasi pegawai dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI